DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses III Masa Sidang Tahun 2024-2025
Minsel,maingoross.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan menggelar Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses-III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025, serta
Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 Dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 bertempat di Gedung DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart SH. Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene ST. serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH di hadiri 27 Anggota Dewan.
Seluruh anggota DPRD telah melaksanakan agenda reses di wilayah dapil masing-masing, mendengar aspiratif kebutuhan pembangunan, permasalahan sosial kemasyarakatan dan akan akan di bahas dalam rapat internal DPRD
Rapat di lanjutkan dengan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026,Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026,
Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026,
Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank SULUTGO

Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa SE, saat dijumpai mengatakan ada sejumlah peraturan yang harus di bahas dan membutuhkan kesiapan para anggota DPRD, bahkan pihak Eksekutif berperan aktif dalam agenda pembahasan yang memakan waktu, tenaga ekstra agar dapat merampungkan keseluruhan dan pencapaian hasil ini sebagai dasar aturan main pihak DPRD dan pihak Eksekutif, maupun Yudikatif selaku pengawasan sesuai undang-undang.
“Kami berkomitmen melalui masa reses di setiap dapil,tentu menampung aspiratif setiap masukan maupun kritikan, agar tugas dan kinerja selalu Anggota Dewan mampu menjadi corong masyarakat, dapat membuktikan sesuai harapan, juga bagi setiap Anggota DPRD, dalam pembahasan rancangan di harapkan mampu memberikan gagasan demi kebutuhan pembagunan di Kabupaten Minahasa Selatan lebih khusus daerah pemilihan masing-masing Anggota DPRD,” ungkap Lumowa.
Turut hadir dalam agenda paripurna Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH. Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH.,M.Si. beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ( Asisten 2 Setdakab, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Para Kepala Bagian Sekretaris DPRD)
Jajaran Forkopimda
Kepolisian Resor Minahasa Selatan diwakili oleh IPTU Jusuf Kambey selaku Kapolsek Tenga.
Komandan Kodim Minahasa 1302 Minahasa diwakili oleh Lettu Inf. Oral Piet Tatambihe selaku Dandramil 1302-15 Tenga
Kepala Kejaksaan Negeri Amurang diwakili oleh Ferdi Ferdian Dwirantama, SH.,MH. Selaku Kasie. Datun.
(hemar)






