DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna dengan 8 Agenda
Minsel,maigoross.com–
Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna tepatnya di gedung DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Selasa (25/11/2025).
Dalam kegiatan Rapat Paripurna di buka sekaligus dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart SH, Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene ST, serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH di hadiri 27 Anggota Dewan
Rapat Paripurna tersebut ada 8 agenda, yakni,
• Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025
• Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026
• Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026
• Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026
• Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,
• Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
• Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan
• Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan, beserta seluruh anggota dewan, memberi diri dalam agenda penting untuk kepentingan masyarakat dengan kinerja bertanggung jawab selaku wakil rakyat.
“Sinergitas Pemerintah Daerah dan pihak Legislatif sangat dibutuhkan sebagai hubungan kerja sama di berbagai sektor, selaku pihak Eksekutif tentunya berterima kasih dengan komitmen pelayanan, program kerja kedepan, transparansi secara nyata berkoordinasi dengan pihak Legislatif, maupun pihak Yudikatif, secara aturan hukum yang sistimatik dalam melaksanakan amanah demi kesejahteraan masyarakat,” Ungkap Bupati.
Kolaborasi ini memperkuat pihak Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif, berjalan pada sistim pemerintahan yang melekat pada aturan-aturan yang berlaku.
Rapat Paripurna di hadiri Sekretaris Dewan Lucky Tampi, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Danramil 1302-15 Tenga Lettu Infanteri Oral Piet Tatambihe, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kapolsek Tenga Iptu Jusuf Kambey, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Kasi Datun Ferdi Ferdian Dwirantama yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu,
para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
(hemar)
Minsel,maigoross.com–
Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna tepatnya di gedung DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Selasa (25/11/2025).
Dalam kegiatan Rapat Paripurna di buka sekaligus dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart SH, Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene ST, serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH di hadiri 27 Anggota Dewan
Rapat Paripurna tersebut ada 8 agenda, yakni,
• Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025
• Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026
• Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026
• Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026
• Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,
• Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
• Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan
• Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan, beserta seluruh anggota dewan, memberi diri dalam agenda penting untuk kepentingan masyarakat dengan kinerja bertanggung jawab selaku wakil rakyat.
“Sinergitas Pemerintah Daerah dan pihak Legislatif sangat dibutuhkan sebagai hubungan kerja sama di berbagai sektor, selaku pihak Eksekutif tentunya berterima kasih dengan komitmen pelayanan, program kerja kedepan, transparansi secara nyata berkoordinasi dengan pihak Legislatif, maupun pihak Yudikatif, secara aturan hukum yang sistimatik dalam melaksanakan amanah demi kesejahteraan masyarakat,” Ungkap Bupati.
Kolaborasi ini memperkuat pihak Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif, berjalan pada sistim pemerintahan yang melekat pada aturan-aturan yang berlaku.
Rapat Paripurna di hadiri Sekretaris Dewan Lucky Tampi, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Danramil 1302-15 Tenga Lettu Infanteri Oral Piet Tatambihe, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kapolsek Tenga Iptu Jusuf Kambey, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Kasi Datun Ferdi Ferdian Dwirantama yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.Bupati Minahasa Selatan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu,
para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
(hemar






