Polres Minahasa Ringkus Pelaku Penikaman Mahasiswa di Ranowangko

Minahasa, MGs
Kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur tak butuh lama diungkap Polres Minahasa.
Seusai menerima laporan adanya peristiwa penikaman pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, personel Polres Minahasa dipimpin Kasat Intel Iptu Stanny Elias SE bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus tersangka yang diketahui berinisial RS (22), warga Lingkungan V Kelurahan Roong Kecamatan Tondano Barat.
Sementara korban berinisial RB (21) merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Kampung Jawa, Lingkungan II Kecamatan Tondano Utara.
Hingga berita ini dimuat, motif hingga kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka tikam di paha bagian belakang, masih didalami oleh penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP S Sophian SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto menyebutkan, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap latar belakang peristiwa ini.
Korban yang mengalami luka akibat tikaman diduga senjata tajam jenis pisau saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.
Kasat Edy Susanto menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal, terutama yang melibatkan kekerasan dan penggunaan senjata tajam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu mengutamakan penyelesaian masalah dengan jalur hukum,” ujar AKP Edy.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(ste/mgs/*)