Kolaborasi Pemkab Minsel Dan BPSDMD Gelar Pelatihan Kompetensi PPK ASN
Minsel,maingoross.com–
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun menggelar pelatihan uji kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diikuti 20 peserta, bertempat di Kantor BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (20/10/2025).
Peserta 20 pejabat yang mengikuti pelatihan PPK Tipe B ASN berasal dari lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Inti dari materi pelatihan ini, adalah mengelola kontrak pengadaan berdasarkan aturan yang tidak termasuk kategori sederhana atau kompleks, menguji kemampuan secara keabsahan komitmen pengadaan.
Pada kesempatan uji kompetensi tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menyempatkan hadir dan membuka kegiatan pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B bagi ASN.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H, Menyampaikan terima kasih kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Drs. Audy R. R. Pangemanan, A.P., M.Si, beserta jajaran atas dukungan dan kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia ASN di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 dan Perubahannya No. 12 Tahun 2021, mengharuskan memiliki kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang wajib memiliki sertifikasi dan terseleksi memenuhi syarat akademik,” ungkap Bupati.
Di ketahui untuk Program Pelatihan Sertifikasi PPK Tipe B, akan melanjutkan kompetensi level 3 pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Peran penting PPK di butuhkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran publik, kontribusi individu terhadap institusi.
Ditambahkan Bupati, Pelatihan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai amanah menjalankan tugas dan tanggung jawab besar.
“Pengelolaan kontrak dan pengadaan barang/jasa secara swakelola, yang merupakan bagian penting dari standar kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B. Dan peran peserta setiap sesi materi berdiskusi dengan narasumber serta diimplementasikan untuk kembali ke lingkup perangkat daerah asal
Hadir dalam kegiatan kompentesi, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Drs. Audy R. R. Pangemanan, A.P M.Si, bersama Widyaiswara Utama, Ir. Yulius Ramba, M.Si, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti, Bapak Charles Taju, S.Stp., M.Si.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Frangky Tangkere, S.P. M.Si.Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum yang juga selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arthur Donald Tumipa, M.Ed, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sonny Makaenas, A.P., S.IP. M.Si.
Pejabat Tinggi Pratama
Kabupaten Minahasa Selatan.
(hemar)
.






