Bupati FDW Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Optmis Raih Opini WTP

 

Minsel, maingoross.com–
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi menerima penyerahan laporan keuangan unauditet Tahun anggaran 2025 bertempat di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Jalan 17 Agustus Nomor 4, Manado, Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited, sekaligus menyerahkan dokumen laporan keuangan yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E, M.M. Ak. CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA.

Kegiatan ini di hadiri pula seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk mempertanggung jawabkan tata pengelolaan keuangan berdasarkan konstitusi sebagai kewajiban.

Selanjutnya tugas dan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan pemeriksaan secara internal, sistim aplikasi pengunaan anggaran 2025, Berdasarkan
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH mengatakan, Pemerintah Daerah bersama DPRD, Forkopimda bersinergi menjalankan program realitis kepada masyarakat sesuai skala prioritas di berbagai sektor strategis.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan secara akuntabel, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban APBD.
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD),
Optimis Pemkab Minsel raih opini WTP, “Ungkap Bupati FDW.

Kegiatan penyerahan laporan keuangan di hadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H, M.H, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA,
Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Inspektur Daerah Provinsi Se Sulut, Kepala BKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
(hemar)