Urus KIS-KIP, Jamkesda Dominasi Pelayanan Dinsos Minahasa, Kadis Maya Turun Langsung Layani Warga

Minahasa, MGs

Pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mendominasi pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa kepada masyarakat.

Instansi yang teramat sibuk selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tiap hari selalu dikerubuti warga yang datang dari seluruh pelosok kabupaten yang dipimpin Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang (RD-VaSung).

Pelayanan 3 program paling mendominasi ini tak luput dari amatan Kepala Dinas Sosial dr Maya Rambitan MKes, yang kerap memantau langsung pelayanan para stafnya.

Kali ini, Kamis (02/10/2025), mantan Kadis Kesehatan turun langsung melayani di meja pendaftaran sekaligus berdialog dengan warga untuk memberikan penjelasan terkait program yang ada.

Saat warga yang berusia lanjut duduk berhadapan dengan Kadis Maya, dengan lembut dan perlahan pejabat berparas cantik ini memberi penjelasan dan juga mendengar apa yang ditanyakan ibu lansia ini.

​Maya Rambitan mengakui dari berbagai program yang digagas Pemkab Minahasa, untuk 3 jenis layanan ini antusiasme masyarakat Minahasa sangat tinggi

“Masyarakat yang datang paling banyak  mengurus KIP, KIS, dan Jamkesda. Ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan dan pendidikan,” ujar dokter berlesung pipit ini.

​Namun, Kadis Sosial juga mengungkapkan adanya masalah terkait status kepesertaan.  Menurutnya, dari sekitar 80.000 data penerima KIS di Minahasa, terdapat sekitar 8.000 kepesertaan yang terindikasi tidak aktif.

Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan data, ketidaksesuaian administrasi, hingga perubahan status sosial ekonomi penerima.

​Menanggapi hal ini, dr. Maya Rambitan memilih untuk tidak hanya mendelegasikan, tetapi turun langsung menjelaskan dan mengedukasi masyarakat yang datang.

“Edukasi ini penting agar masyarakat memahami prosedur yang benar dan bagaimana menjaga agar status kepesertaan mereka tetap aktif. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat miskin dan rentan tetap terpenuhi,” tegasnya.

​Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Jouke, yang mendampingi Kadis, menambahkan upaya penertiban data KIS ini merupakan bagian dari optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

​”Fokus kami di bidang ini adalah memastikan, penerima manfaat adalah benar-benar masyarakat yang membutuhkan sesuai kriteria fakir miskin,” ungkap Jouke.

​Dinas Sosial Minahasa pun mengimbau masyarakat agar secara rutin memverifikasi data kepesertaan KIS, KIP dan Jamkesda di kantor dinsos setempat, guna memastikan seluruh dokumen dan status kepesertaan tetap valid.

(ste/mgs)