Di Hadapan Dirjen Tata Ruang, Bupati Robby Laporkan Kabupaten Minahasa Sudah Serahkan Ranperda RTRW ke Kementerian

Jakarta, MGs

Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/09/2025).

Rakor berlangsung di The Tribrata Hotel Jakarta Selatan dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE, memaparkan secara gamblang tentang RTRW  Provinsi Sulut.

Menariknya terungkap dalam rakor ini, ternyata Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulut yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI.

Hal ini disampaikan Bupati Minahasa di hadapan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR-BPN mengenai komitmen Pemkab Minahasa untuk membuat aturan terkait tata ruang.

Menurutnya, komitmen tersebut sudah tentu sebagai langkah nyata dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terkait, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran pemerintah kabupaten/kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.

Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W Dondokambey Lengkong, SE, Kadis PUPR Minahasa, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.

(ste/mgs*/adv)