Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa, Sudah Sesuai Prosedur

Minahasa, MGs
Tiga dari empat Pejabat Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dilantik dan diambil sumpah jabatan, Selasa (11/02/2025).
Bupati Minahasa Dr Noudy Tendean SIP MSi melantik 3 pejabat dan satu pejabat Eselon III di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Mereka yang dilantik yakni Ricky Laloan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Lexi Korengkeng sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Edwin EAM Muntu sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Selain itu, Marlin Tielung juga dilantik menjadi Kepala Bidang Pencatatan Sipil di Disdukcapil Minahasa. Sementara Dr Arody Tangkere yang semestinya dilantik menjadi Assiten II tidak nampak batang hidungnya.
Noudy Tendean dalam arahannya mengatakan proses pelantikan para pejabat lingkup Pemkab Minahasa ini setelah melalui prosedur berjenjang.
“Pelantikan pejabat lingkup Pemkab Minahasa sudah melalui proses normatif. Dari usulan Pak Gubernur Sulawesi Utara sampai dengan keluarnya surat persetujuan dari Pak Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan,” tukasnya ketika dikonfimasi Rabu (12/02/2025).
Karena itu Tendean berharap supaya pihak-pihak yang mwmpolemikkan proses pelantikan bisa mengerti sebab tahapan dari seleksi terbuka hingga pelantikan sudah sesuai aturan yang berlaku.
Kadis P3A Ricky Laloan saat dikonfimasi terkait hal tidak berkomentar banyak. “Setahu saya proses yang kami ikuti sudah sesuai. Intinya sebagai ASN siap mengemban amanah yang dipercayakan.
Tak beda jauh dengan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Lexie Korengkeng yang dikonfimasi terpisah. Dia menyebut hasil seleksi yang mereka ikuti untuk menempati jabatan sudah sesuai aturan yang berlaku.
(ste)mgs/*)