23 KPM Desa Kaayuran Atas Terima BLT 6 Bulan

Minahasa, MGs

Pemerintah Desa Kaayuran Atas menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada 23 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima.

 

Penyaluran BLT untuk tahap 1 samapi 6 atau untuk bulan Januari sampai Juni berlangsung di rumah Hukum Tua Cerly Kembuan, Rabu (14/07/2025).

 


Hukum Tua (Kumtua) Cerly Kembuan pada kesempatan yang juga dihadiri perangkat Desa Kaayuran Atas serta keluarga penerima mengatakan, total masing-masing KPM mendapatkan Rp1.800.000.

 

“Setiap KPM yang ada di Desa Kaayuran Atas per bulan menerima 300 ribu rupiah. Jadi total untuk BLT Januari-Juni atau tahap 1 sampai 6 berjumlah Rp1,8 juta,” ujar Kumtua Kembuan didampingi Bendara Desa Kayuran Atas Merky Wangko.

 

Hukum Tua mengingatkan para KPM yang menerima dana tersebut agar dipergunakan untuk peruntukan, terutama memenuhi kebutuhan pokok.

 

“Saya berharap dan meminta bapak ibu penerima dana ini agar mengunakan seefisien mungkin, apalagi kondisi saat ini kebutuhan pokok sedang naik. Jangan gunakan di hal-hal yang tidak terlalu mendesak,” tukas Kumtua Cerly.

 

Jumlah KPM penerima bantuan pemerintah berupa program bantuan langsung tunai di Desa Kaayuran Atas Kecamatan Langowan Selatan tahun 2025 berjumlah 23 keluarga penerima manfaat.

 

Sejak awal, pertengahan hingga selesainya penyaluran BLT untuk 28 KPM Desa Kaayuran Atas ini berlangsung lancar, aman dan tertib.

 

 

(mgs/ste/*)