RD-VaSung Ingatkan ASN Jangan Tambah-tambah Libur, 8 April 2025 Wajib Masuk Kantor

Minahasa,MGs
Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS (RD-VaSung) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa jangan tambah-tambah libur.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dr Lynda Deisye Watania MM MSi atas nama RD-VaSung menegaskan seluruh ASN di lingkup Pemkab Minahasa tidak menambah waktu libur lebaran di luar jadwal yang telah ditetapkan.
“Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang meminta agar seluruh ASN tidak ada yang menambah libur lebaran. Karena libur kali ini sudah begitu panjang,” ujar Sekda Lynda pada Jumat (04/04/2025).
Ia menegaskan pemantauan kehadiran ASN akan dilakukan setelah libur berakhir. “Saya minta jangan sampai ada ASN yang melanggar aturan ini,” tegasnya.
Sekda Lynda Watania menambahkan ASN yang kedapatan memperpanjang libur akan dikenakan sanksi administrasi, termasuk kemungkinan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Untuk itu Bupati dan Wakil Bupati berharap usai liburan yang cukup panjang, semangat seluruh ASN dalam menjalankan tugas terus bertambah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah libur lebaran,” tukas Lynda Watania.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Minahasa, Drs Moudy Pangerapan MAP menegaskan, ASN wajib masuk kantor, atau kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
“Hari Selasa, tanggal 8 April, ASN wajib masuk kerja. Akan ada apel perdana di Wale Ne Tou dan dilanjutkan dengan ibadah,” kuncinya.
(ste/mgs/adv/*)