Pemprov Sulut Siap Membantu Pelaksanaan PSU Essang Agar Berlangsung Dengan Lancar

Manado,MGs

Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemprov Sulut dan KPU Sulut langsung melakukan audensi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang Talaud.

Audensi KPU Sulut ini pun diterima langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE di Lantai 6 Kantor Gubernur, Kamis (06/03/2025).

Usai rapat Gubernur Selvanus mengatakan bahwa Pemprov Sulut siap membantu pelaksanaan PSU Essang berlangsung dengan lancar.

“Pastinya sudah siap dilaksanakan PSU di Kecamatan Essang Talaud,” ungkapnya.

Gubernur Yulius menyatakan, ada beberapa pokok pembahasan dalam rapat kordinasi di mana salah satunya terkait PSU.

“Dari KPU sendiri menjelaskan tanggal yang di tetapkan, mengingat tanggal tersebut jika di lakukan pencoblosan ada sekitar 500 pemilih tidak dapat lakukan pencoblosan,” tutur Gubernur Selvanus.

Dia menyampaikan bahwa sebanyak 500 pemilih yang dimaksudkan adalah umat Gereja Masehi Advent Hari ke-Tujuh, mereka tidak dapat memberikan hak suara jika di laksanakan pada hari Sabtu.

“Jadi? Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Sulut menjadwalkan pada tanggal 9 April 2024 (hari Rabu) dan itu akan kami koordinasikan lagi di Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota Komisioner Salman Saelangi dan jajaran saat diwawancara usai pertemuan mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas.

“Yang pertama tentu kami mengucapkan selamat setelah pelantikan, kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub,” ujarnya.

Kemudian pembahasan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK, di Kecamatan Esang, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Kami koordinasi terkait pendanaan dan keamanan di sana,” ungkap dia.(cie)/mgs)