Bupati dan Wabup Apresiasi Kinerja DPRD Minsel Paripurnakan Pajak Retribusi Daerah

Minsel,maingoross.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan menggelar agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di ruang rapat DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Senin (16/6/2025).

Agenda rapat paripurna di hadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bpk. Paulman Stevanus Runtuwene, ST.

Pada kesempatan itu pula Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa sinergitas Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan DPRD sebagai aparatur pemerintah dalam penyelenggaran pemerintah untuk membagun maupun melayani masyarakat, secara umum perkembangan daerah berupa pajak dan retribusi daerah.
” Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar SH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Pimpinan Dan Anggota DPRD, lebih khusus kepada Tim Panitia Kerja sudah memberi diri dalam pembahasan, kajian analisis secara profesional menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah,” tutur Bupati

Sebagai perwujudan antara Eksekutif dan legislatif, yudikatif menjadi komitmen sebagai amanah Undang-undang, untuk mengoptimalkan peraturan daerah, Pendapatan Asli Daearah (PAD) bersumber dari pajak dan retribusi daerah pada perkembangan maupun kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam agenda rapat paripurna Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakapolsek Amurang Iptu. Handri Bagania, Kajari Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasi Intel Bpk. Sonny Arvian Purnomo, SH.Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung Mayor Inf. Rekom Mulyadi, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Indra Theo Musmar, SH para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.serta undangan lainnya.
(hamer)