Bersama Gubernur Sulut, Bupati Robby Dondokambey Teken Kerja Sama PSEL di Jakarta
Jakarta, MGs
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen (Purn) Yulius Selvanus SE dan sejumlah kepala daerah se-Sulut termasuk Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, Senin (13/04/2026).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr Hanif F Nurofiq SHut MP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan lingkungan, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam mendorong percepatan implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Bupati Robby Dondokambey seusai teken perjanjian tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut, mengingat pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah di daerah.
Dia berharap kerja sama ini dapat segera direalisasikan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menghasilkan energi yang bernilai guna.

Ikut hadir PLh Sekprov Sulut Dr Denny Mangala bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Wali Kota Bitung Hengky Hoenandar, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulut.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey turut didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa, Ny Martina W Dondokambey-Lengkong SE.
(*ste/mgs/adve/*)






