Ditjenpas RI Bantu Lapas Amurang Satu Unit Mobil Ambulans

 

Minsel,maingoross.com–Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) RI memberikan bantuan satu unit mobil operasional ambulans kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang untuk sarana layanan kepedulian secara Emergency medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Kamis (11/9/2025).

Fasilitas kendaraan operasional ambulans yang di sumbangkan oleh Ditjen RI, sebagai bentuk kemanusiaan agar sasaran dari penggunaan kendaraan ini dapat bermanfaat membantu WBP penanganan respon dini.

Kalapas Amurang Yansen Amd.IP, S.H, menyampaikan apresiasi kepada Ditjenpas RI telah membantu dan memberikan satu unit kendaraan operasional ambulans demi layanan kesehatan WBP yang layak.

“Kami bersama jajaran Lapas Amurang sangat berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI, telah memberikan fasilitas kebutuhan kendaraan ini, aksi kepedulian pemerintah pusat terhadap WBP saat kondisi darurat medis dapat bertindak cepat,” pungkasnya.

Di ketahui kendaraan ambulans ini, di lengkapi berbagai peralatan tempat tidur pasien, k ursi perawat, peralatan darurat, medis standart, Dan kendaraan ambulans di terima langsung oleh Kalapas Amurang bersama jajaran.

Program dan perencanaan secara internal Lapas Amurang, harus dinamis memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada WBP dalam bentuk pembinaan bahkan unsur hak setiap warga negara.
(hemar)