Penyelewengan Dana Koperasi Semakin Terungkap, Selisih sementara Mencapai Rp157 Juta Lebih
Manado,Maingoross.com – Dugaan penyelewengan dana di tubuh koperasi semakin menemukan titik terang. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap dokumen keuangan, terungkap adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah uang yang dilaporkan oleh bendahara dan jumlah dana yang benar-benar diterima di kas koperasi. Selisih yang ditemukan mencapai Rp157.778.067 — angka yang terbilang besar dan mengkhawatirkan bagi keberlangsungan koperasi. (14/08/2025)
Temuan ini belum mencakup keseluruhan berkas. Ketua sementara koperasi menegaskan bahwa masih banyak dokumen lain yang akan diperiksa secara lebih detail. Proses audit internal diperluas, dan sejumlah bukti tambahan mulai dikumpulkan untuk memperkuat laporan hukum yang akan diajukan.
“Ini baru sebagian data. Masih ada berkas-berkas lain yang sedang kami periksa, dan kami pastikan setiap temuan akan dicatat serta diserahkan kepada pihak berwenang,” tegas ketua sementara yang kini memimpin jalannya pemeriksaan.
Di sisi lain, bendahara yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini hingga saat ini tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan laporan pertanggungjawaban. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa telah terjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan dana anggota koperasi.
Ketua saat ini sementara koperasi juga menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penasehat hukum, untuk memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Langkah ini dilakukan demi menjamin proses hukum yang tegas dan transparan, serta memulihkan kepercayaan anggota yang merasa dirugikan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengurus koperasi agar pengelolaan dana dilakukan dengan penuh integritas, akuntabilitas, dan sesuai aturan yang berlaku. Para anggota kini menanti tindakan tegas dari pihak berwenang, agar siapapun yang terbukti bersalah mendapat sanksi setimpal demi menjaga marwah dan masa depan koperasi. (Cie)