Jelang Idul Fitri, Bupati Robby Dondokambey Cek Harga-Stok Bahan Pokok di Pasar Kawangkoan.

Minahasa, MGs

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memastikan jalannya puasa Ramadan dan jelang Idul Fitri, umat muslim tidak khawatir stok dan harga bahan pokok di pasaran.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey pun turun langsung ke Pasar Kawangkoan guna mengecek ketersediaan bahan pokok dan terutama harga apakah mengalami kenaikan.

Bupati memasuki kompleks Pasar Kawangkoan, Senin (24/03/2025) dan mendatangi para penjual, khususnya bahan yang dibutuhkan umat muslim selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dan persiapan jelang hari raya Idul Fitri

Dondokambey mengatakan sejauh ini ketersedian bahan pokok menjelang Idul Fitri tahun 2025 di Kabupaten Minahasa baik di pasar-pasar tradisional maupun pusat perdagangan cukup tersedia.

“Saya ingin memastikan bahwa semua bahan pokok tetap tersedia di pasaran. Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab baik di pasar tradisional maupun pusat perdagangan lainnya bahan pokok aman dan tersedia,” ujarnya.

Lanjut Bupati, terkait dengan harga bahan pokok, semuanya masih dalam batas normal, artinya tidak ada kenaikan yang signifikan. “Harga masih sangat terjangkau. Tidak ada kenaikan yang siginifikan,” katanya.

Pemerintah lanjut Bupati, hadir guna memastikan semua kebutuhan pokok, baik menjelang Idul Fitri maupun untuk kebutuhan lainnya semua tersedia.

Harga bahan pokok relatif aman, ada beberapa harga yang alami kenaikan namun tidak signifikan. Artinya semuanya tersedia dan harga masih dalam batas kewajaran.

“Inilah bentuk kehadiran pemerintah untuk menjamin ketersedian bahan pangan serta harga yang terjangkau,” tukasnya.

Sambil menyusuri tempat penjualan ikan laut yang dikabarkan mengalami kenaikan harga karena cuaca ekstrim yang masih akhir-akhir ini, Robby Dondokambey berbincang dengan pembeli dan penjual.

Bupati juga mengingat kepada para pedagang untuk tidak melakukan upaya penimbunan bahan pokok. Karena itu dia mengingatkan jajaran dan intansi terkait terus memantau stok bahan pokok, maupun harga.

“Saya minta kepada pedagang jangan menimbun bahan pokok. Sebab hal itu merupakan perbuatan melawan hukum. Dan kepada instansi terkait terus lakukan pemantau dilapangan, dan segera melaporkan kepada atasan,” tegas Bupati.

Turut mendampingi Kadis Infokom, Kadis P3A, Kadis Pertanian, Kadis Perhubungan, Kadis Pol PP, Kadis Perikanan dan Kelautan, Sekdis Perdagangan, Camat Kawangkoan dan Kepala Pasar Kawangkoan.

(ste/mgs/adv/*)