51 Peserta Terdaftar Sedang Mengikuti Ujian Paket A, B dan C

Manado,MGs

Uji Kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan pendidikan formal. Langkah ujian ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan terakreditasi.

Peserta didik yang berhasil lulus ujian akan mendapatkan Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) yang berisi nilai uji kesetaraan serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang memenuhi capaian kompetensi minimum. Sedangkan mereka yang belum berhasil akan mendapat surat keterangan hasil uji kesetaraan (SKHUK) berisi nilai uji kesetaraan peserta.

Nah untuk saat ini selama 4 hari sejak Senin 10-13 Maret, 51 orang peserta mengikuti Ujian Paket A,B dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bareta. Kepala Sekolah Setya Haras SPd, menyampaikan pelaksanaan ujian tidak dibagi sesi. Jadi peserta yang sudah datang terlebih dahulu langsung dilayani.

“Siapa saja peserta yang datang lebih dahulu langsung dilayani,” terangnya Selasa (11/03).
Waktu ujian di mulai dari jam 11.00 -16.00 jadi dengan rentan waktu sepanjang itu seluruh peserta ujian pasti terlayani dengan baik. Lanjutnya, para peserta ini juga mendapat materi seperti di sekolah formal selama beberapa bulan sebelum mereka mengikuti ujian paket kesetaraan seperti sekarang. (cie)